Persyaratan bagi SMK Pelayaran/Lembaga Diklat yang belum mendapat Approval dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ( Administraion ) dan Taruna/i calon peserta kegiatan pendidikan dan pelatihan di BP2IP Tanggerang.
1 Persyaratan dan Dokumen yang diberlakukan untuk SMK Pelayaran/Lembaga Diklat :
- Fotocopy Hasil Internal Audit termasuk Score Block dan Overall Assessment Score dan setiap sub sistem dari QSS.
- Fotocopyhasil tinjauan manajemen mutu selama berturut-turut 3 ( tiga ) tahun terakhir.
- Fotocopy sertifikat rekomendasi yang masih berlaku dari Kepala Pusdiklat Hubla untuk menyelenggarakan program diklat bidang keahliaan Nautika/Teknika dangan klasifikasi minimal B.
- Fotocopy hasil audit eksternal dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut.
- Fotocopy MOU dan MOA penyelenggaran diklat dengan BP2IP Tanggerang.
- Fotocopy daftar hadir peserta diklat untuk mata pelajaran kompetisi semester I,II,III,IV,V,dan IV.
- Data Sekolah terbaru yang minimal mencakup data.
2. Persyaratan dan Dokumen untuk Taruna/I dari SMK Pelayaran :
- Mengisi fomulir pendaftaran sesuai format dari BP2IP Tanggerang ( Harus diisi oleh taruna/i yang diajukan SMKP-P lengkap dengan Tanda tangan ).
- Surat Permohonan pelaksanaan pembelajaran praktek tambahan dari ketua BKS-PMSI Komisariat Daerah Wilayah I.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) sebanyak 2 Lembar .
- Fotocopy Akte kelahiran sebanyak 2 Lembar .
- Fotocopy Raport tingkat I,II,dan III yang telah dilegalisir cap basah sebanyak 2 Rangkap.
- Fotocopy SKCK sebanyak 2 Lembar .
- Pas Foto Terbaru 3x4 berwarna sebanyak 2 Lembar, menggunakan baju putih, dasi hitam polos dengan cover belakang berwarna biru untuk Nautika dan merah untuk Teknika
- Surat pernyataan kesanggupan mengikuti Peraturran diklat sesuai format dari BP2IP Tanggerang ( harus diisi oleh Taruna/i lengkap dengan tanda tangan ) dan ditempel materai Rp.6000 sebanyak 1 Lembar.
- Fotocopy Bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh BKS-PMSI Komisarit Daerah Wilayah I sebanyak 1 Lembar